Kegiatan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) Tahun 2022

 

Pada tanggal 2 Desember 2022, di SMK TI Bali Global Badung, diselenggarakan kegiatan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS). Kegiatan tahunan ini berdasarkan pada Permendikbud No 6 Tahun 2018 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah pasal 18 telah diatur bahwa penilaian prestasi kerja kepala sekolah (PKKS) dilakukan secara berkala setiap tahun. Penilaian tersebut meliputi sasaran Kerja Pegawai (SKP), perilaku, dan kehadiran. Dalam kegiatan ini, I Made Indra Aribawa, S.H. selaku Kepala SMK TI Bali Global Badung memberikan Laporan Asesmen Capaian Kinerja Kepala Sekolah selama masa penilaian 2022, Beliau juga mengucapkan terima kasih kepada tim penilai karena telah menilai kekurangan yang ada sehingga ke depannya SMK TI Bali Global Badung dapat memperbaiki kekurangan tersebut untuk meningkatkan kualitas penjaminan mutu yang ada di SMK TI Bali Global Badung.

   

Kegiatan ini bertujuan untuk menjamin objektivitas, akuntabilitas, dan pembinaan kepala sekolah yang didasarkan kepada sistem prestasi dan sistem karier. Dan bisa membawa manfaat antara lain :

  • Bagi Kepala sekolah, sebagai bahan evaluasi diri, dasar perbaikan dan peningkatan kinerja, dan pengembangan profesi.
  • Bagi Dinas Pendidikan, sebagai pemetaan kinerja kepala sekolah yang dapat dijadikan dasar kenaikan pangkat, pemberian tunjangan, sanksi, mutasi, dan/atau promosi, serta untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan.
  • Bagi Kemendikbud, sebagai dasar dalam pemetaan kinerja Kepala Sekolah secara nasional, provinsi dan kabupaten/kota, dasar penyusunan kebijakan pembinaan dan pengembangan kepala sekolah, penetapan kenaikan pangkat, pemberian tunjangan kinerja, sanksi, mutasi, dan promosi kepala sekolah.

   

Adapun Tim Penilai Kinerja Kepala Sekolah Tahun 2022 di SMK TI Bali Global Badung ini adalah Pengawas Pembina SMK dari Disdikpora Propinsi Bali yaitu Bapak Drs. I Gusti Made Bawasuarya, M.Pd., serta Bapak Drs. I Made Artana, M.Pd. Tim Penilai menyampaikan bahwa penilaian kinerja kepala sekolah ini merupakan kegiatan untuk memaksimalkan penjaminan mutu pada sekolah.

   

PKKS dilaksanakan oleh atasan langsung sesuai dengan kewenangannya meliputi komponen hasil :

- Pelaksanaan tugas manajerial.

- Pengembangan kewirausahaan.

- Pelaksanaan supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan.

- Pelaksanaan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan.

- Tugas tambahan di luar tugas pokok.

   

Dalam PKKS, yang diuji yaitu tentang 8 Standar Pendidikan dan Kinerja Kepala Sekolah. Penilaian kinerja kepala sekolah yang dilaksanakan bertujuan untuk :

  1. Memperoleh data tentang pelaksanaan tugas pokok, fungsi dan tanggung jawab kepala sekolah dalam melaksanakan fungsi-fungsi manajerial dan supervisi/pengawasan pada sekolah.
  2. Memperoleh data hasil pelaksanaan tugas dan tanggung jawab.
  3. Menentukan kualitas kerja kepala sekolah.
  4. Menentukan program peningkatan kemampuan profesional kepala sekolah dalam konteks peningkatan mutu pendidikan pada sekolah.
  5. Menentukan program umpan balik bagi peningkatan dan pengembangan diri dan karyanya.

   

Di akhir kegiatan, Tim Penilai PKKS Tahun 2022 SMK TI Bali Global Badung memberikan kesan yang sangat baik dan kegiatan ini berjalan lancar. Semoga mutu SMK TI Bali Global Badung dapat semakin meningkat melalui pembinaaan kemampuan profesional kepala sekolah.


(Humas)